Parahnya, mayoritas warga Rusunawa Marunda yang merupakan korban penggusuran awalnya dijanjikan tempat tinggal yang layak dan bersih, nyatanya mereka harus dekar dengan kawasan industri yang sangat tidak layak huni secara kualitas udara dan lingkungan.
"Seharusnya pemerintah @DKIJakarta harus segera menemukan solusi atas permasalahan yang sudah bertahun-tahun mengancam kesehatan warga Rusunawa Marunda. Hak atas lingkungan yang sehat dan udara yang bersih merupakan hak asasi manusia," saran Greenpeace.
Ditambahkan, kalau dilihat dari bagaimana langkah @DKIJakarta dan pusat dalam mengatasi polusi udara Jabodetabek sepertinya warga Marunda harus berjuang sendiri dan berharap pada solidaritas sesama untuk melindungi diri dari ancaman polusi udara yang semakin parah di kota ini.
"Ini terjadi di dekat kita, dan hal tersebut sangat berpotensi terjadi terhadap lingkungan kita jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan," tandasnya. (*)
Sumber: fajar.co.id