iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Selanjutnya dari informasi yang beredar, bahwa pemilik akun merupakan seorang warga binaan di Lapas Muara Sabak. Dicoba dihubungi melalui pesan Messenger Facebook, Aang Bae mengaku postingannya itu asli postingannya memakai handphone wartel Lapas.

"Aku BG yg posting tolong di tindak lanjutin BG. Dsni Sayo pakek hp wartel bg," balas Aang Bae via Messenger.

Menanggapi perihal itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Heri Supriawan membenarkan tentang adanya postingan di media sosial yang menyeret nama anggotanya. Selanjutnya pihak Propam Polres Tanjabtim sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan.

"Sudah ditangani propam polres TJT, Sedang dilakukan penyelidikan terkait hal ini," tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/8) siang.(lan)


Berita Terkait



add images