iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Yang bersangkutan diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Jumat (18/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik KPK turut memeriksa Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, Nurhasana sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara Senin (21/8).

Ali juga mengungkapkan penyidik KPK turut memeriksa kedua saksi soal pencairan tunjangan kinerja fiktif oleh salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Saksi juga diperiksa soal dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG (Priyo Andi Gularso) dan kawan-kawan," ujarnya.

Pada Kamis (15/6) lalu, KPK menahan dan menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Berita Terkait



add images