iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi sudah dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tertanggal 2 Agustus 2023.

Surat yang tandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu menyatakan pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023.

Dalam SK tersebut dinyatakan Syarif Fasha baru resmi berhenti sebagai Wali Kota Jambi saat penetapan DCT 4 November 2023.

Surat Kemendagri itu berbunyi, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Dr H Syarif Fasha, ME dari jabatannya sebagai Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023. Juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa Syarif Fasha selama menjabat Wali Kota.


Berita Terkait



add images