Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batanghari Fariz Rachman mengatakan, tahap pertama ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk memperkuat kebenaran dari perkara dugaan penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran.
“Kegiatan yang kami lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 sampai 2022, dan penggeledahan ini berdasarkan perintah Kepala Kejari Batanghari, kemudian izin penetapan dari Pegawai Negeri Muara Bulian,” katanya.
Sementara itu, proses penggeledahan ini pun berjalan hampir selama 4 jam, pihak kejari berjanji akan terus mengembangkan perkara tersebut, dan akan secara transparan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
“Untuk pemeriksaan lainnya belum dilakukan, saat ini baru sebatas penggeledahan, dengan membawa barang bukti berupa dokumen. Untuk info selanjutnya nanti akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (rza)