JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Jambi pada akhir 2023 ini disetujui sebanyak 2.928 formasi. Jumlah ini terbesar di Provinsi Jambi dan nomor 2 se-regional 7 BKN Palembang.
September nanti sudah mulai dilangsungkan proses rektutmen. Ada syarat khusus untuk PPPK Pemkot Jambi 2023 ini, peserta yang hendak ikut seleksi harus memiliki pengalaman dibidang yang sama, minimal tiga tahun. Artinya secara khusus PPPK ini hanya untuk tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi dilingkup pemerintah.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi hanya mendapat kuota rekrumen PPPK pada 2023. Tidak ada kuota untuk CPNS.
“CPNS memang tidak ada alokasi untuk Pemprov dan Kabupaten/Kota. Kita daerah tidak dapat kuota CPNS,” katanya, saat jumpa pers, di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (28/8)
Formasi PPPK ini sebut Fasha, difokuskan untuk menyelesaiakan persoalan tenaga honorer.
“Sebenarnya kita mengusulkan 3.696. Itu merupakan jumlah data honorer di Pemkot Jambi yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
