Jalan sentra produksi ini sebelumnya sempat dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, untuk mengalokasikan dana pembangunan jalan guna memfasilitasi transportasi hasil produksi pertanian di kawasan Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Jambi, Desyanti saat membacakan kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) dalam paripurna pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 beberapa waktu lalu. (hfz)
