iklan ilustrasi
ilustrasi
Untuk keabsahan secara hukum pelaksanaanya, lanjut Hermendizal diperlukan adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedomannya. Saat ini Perbup tengah dalam Proses penyelesaian.

“Setelah ada Perbup baru diusulkan pengisi struktur jabatan di rumah sakit, seperti direktur rumah sakit tentunya harus mendapat persetujuan bupati, kita optimis selesai Desember 2023 ini,” terangnya.

Ditanya terkait Alkes, lanjutnya pelaksanaan pembangunan rumah sakit satu paket dengan pengadaan Alkes.

?“Jadi jika semua sudah siap, Alkes langsung kita penuhi untuk kebutuhan Rumah sakit, karena inikan satu paket,” jelasnya. (hdp)


Berita Terkait



add images