“Berkaitan dengan hal tersebut, Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 Tahap II ini diharapkan bisa secara efektif turut menekan inflasi pangan, khususnya harga beras, yang juga turut meredam inflasi komoditas dan sektor lainnya,” kata Wagub Sani.
"Oleh karena itu, saya minta Perangkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi, juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta instansi terkait lainnya, untuk sama-sama mendukung menyukseskan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 Tahap II ini, yang merupakan langkah nyata kita untuk membantu masyarakat, juga untuk menjaga perekonomian masyarakat dan daerah," sebut Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bulog Provinsi Jambi H. Defrizal menyampaikan bahwa Bappanas sesuai dengan jadwal semestinya menyalurkan cadangan beras pemerintah dilaksanakan pada bulan Oktober, akan tetapi dengan kenaikan harga beras Presiden Republik Indonesia memerintahkan Bappanas untuk segera menyalurkan dalam rangka menekan kenaikan harga beras di pasaran. (aba)
