iklan
"Di sumetera ini Kota Jambi masih lebih baik dari daerah lain. Kota Jambi masih kuning, ditempat lain merah," katanya.

Lanjut Lela Luana, masih ada kurang lebih 25 persen persepsi internal menganggap resiko adanya praktek gratifikasi dan suap masih terjadi di Kota Jambi.

"Angka inilah yang menjadi 'PR' kita bersama. SPI menggambarkan persentase kerawanan korupsi di Pemkot Jambi," ungkapnya.

Sementara Sekda Kota Jambi A Ridwan mengatakan, sosialisasi tersebut dihadiri 200 lebih pejabat dan ASN Kota Jambi dan juga Wali Kota Jambi.

Melalui ini sebut dia, para ASN Kota Jambi bisa melihat klasifikasi gratifikasi itu seperti apa dan jumlah besaran yang disebut gratifikasi itu seperti apa.

"Kedepan, hal-hal seperti ini terus kita ingatkan pada ASN melalui inspektorat. Kita menekan sekecil mungkin kejadian gratifikasi," katanya.

Ditambahkan Kepala Inspektorar Kota Jambi, Yunita Indrawati, data SPI yang disampaikan KPK tersebut merupakan data tahun 2022. Untuk data 2023 saat ini masih berproses dan belum ada hasil.

Terkait laporan gratifikasi oleh ASN Pemkot Jambi kepada KPK RI yang masih minim, Yunita mengaku, terbentur dengan pemahaman ASN.

"Kita harap ini kedepan bisa lebih baik. Kita memakai aplikasi yang ada dari KPK," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images