iklan Setelah Diblokir 11 Jam, Jalan Nasional Bangko-Kerinci Akhirnya Bisa Dilewati
Setelah Diblokir 11 Jam, Jalan Nasional Bangko-Kerinci Akhirnya Bisa Dilewati

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Jalan lintas Kerinci -Bangko yang diblokir warga sejak pukul 11.00 WIB akhirnya dibuka sekitar pukul 22.00 WIB Selasa malam (12/9/2023).

Ratusan mobil yang terjebak macet panjang sudah bisa, lewati jalan nasional di Perentak Bangko maupun di Tamiai Kerinci. "Alhamdulillah akses jalan Perentak sudah dibuka, kendaraan sudah bisa lewat, " ujar salah seorang warga

Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman juga mengatakan untuk di Tamiai blokir jalan juga sudah dibuka. Blokir jalan dibuka sekitar pukul 23.00 WIB. Demikian juga jalan di Perentak informasinya sudah lancar.

"Iya benar blokir sudah dibuka, sudah bisa dilewati, " ujarnya.

Diberitakan sebelumnya jalan lintas nasional dari Kerinci menuju Bangko Merangin, tepatnya di wilayah Perentak Desa Tiga Alur, Merangin, Selasa (12/9/2023). Ratusan kendaraan terjebak macet panjang sejak pukul 11.00 WIB.

Pemblokiran jalan lintas kerinci Bangko oleh warga setempat buntut adanya 4 warga Perentak yang ditangkap pihak keamanan Polres Kerinci l terkait dengan penambangan emas tanpa izin di wilayah Penetai kawasan Muara Emat.

Hal ini membuat warga setempat menutup Jalan, hingga akses jalan nasional macet total. Informasi semua aparat sudah di TKP sedang mediasi dengan masyarakat tersebut. Bahkan Polres Merangin mendatangi polres Kerinci untuk melakukan mediasi sesuai permintaan warga Perentak.

Mediasi juga dilakukan aparat kepolisian Merangin dengan warga setempat. Hingga pukul 18.00 WIB mediasi belum menemui titik terang dan Jalan masih diblokir warga. "Masih di blokir, kami masih lakukan mediasi," ujar Kasat lantas Merangin Bambang Soetyo kepada Jambi Ekspres.

Sementara itu kasat reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi dikonfirmasi Jambi Ekspres membenarkan adanya penambang PETI yang diamankan. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB penambang PETI dari Perentak tersebut masih diperiksa tim penyidik Polres Kerinci. "Iya benar diamankan terkait PETI. Saat ini masih diperiksa, "ujarnya.

Adapun identitas pendulang emas tradisional yang diamankan oleh Polres Kerinci Iwan (25), Her (35), Fahrial (34) dan Erni (25) ke empat orag ini merupakan warga Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.

"Yang di amankan sebagai pendulang. kita hanya mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi di dalam sana. dan pada saat di amankan ybs berpapasan dengan tim patroli yang sedang menuju ke lokasi, " jelas Kasat Reskrim.(Hdp)


Berita Terkait



add images