iklan Empat Penambang PETI Masih Diperiksa Polisi, Mobil Camat Dikabarin Disandera
Empat Penambang PETI Masih Diperiksa Polisi, Mobil Camat Dikabarin Disandera

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kendati hingga saat ini jalan nasional Kerinci-Bangko sudah bisa dilalui. Namun empat penambang PETI warga Perentak masih diperiksa dan diamankan Polres Kerinci, Rabu (13/9/2023). Bahkan informasi diperoleh saat ini warga Perentak dikabarkan menyandera mobil Camat Pangkalan Jambu, bila warga yang diamankan polisi tersebut belum dibebaskan. Sementara proses mediasi masih berlangsung hingga hari ini.

Camat Batang Merangin Iptu Julisman membenarkan kalau diduga pelaku PETI di Penetai masih diamankan. Dia mengatakan proses hukum masih tetap berjalan. Karena sudah ada juga surat perjanjian dengan tokoh dan perngurus adat di Tamiai yang meminta agar pelaku PETI diproses hukum. Sementara tuntutan warga perentak agar warga yang diamankan dilepaskan.

"Iya lagi di proses d polres Kerinci. Memproses diduga pelaku peti sesuai hukum yang berlaku, lembaga adat, masyarakat Tamiai, mendukung polres Kerinci untuk menindak pelaku, " katanya.

BACA JUGA :Sudah Ada Perjanjian Dengan Polres Kerinci, Depati Muara Langkap Minta Pelaku PETI Tetap Diproses Hukum

Hazrun Depati Muaro Langkap Temiai dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta agar tetap diproses hukum. Karena selama ini seolah sudah terjadi pembiaran, jadi proses hukum tetap jalan.

"Yang pelaku peti itu kan katanya mau dilepaskan, sebagai ulayat di Muara Langkap merasa keberatan kalau pelaku peti itu dibebaskan. Karena selama ini sudah kelewatan, seolah ada pembiaran selama ini, " Jelasnya.

"Kalau memang pelaku Peti itu tidak bersalah ya silakan saja dibebaskan. Tapi ternyata ya pelaku ini kan tertangkap di lokasi Peti itu, " tambahnya.

Sebelumnya diketahui identitas pendulang emas tradisional yang diamankan oleh Polres Kerinci Iwan (25), Her (35), Fahrial (34) dan Erni (25) ke empat orag ini merupakan warga Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.

Kasat reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi dikonfirmasi  membenarkan adanya penambang PETI yang diamankan. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB penambang PETI dari Perentak tersebut masih diperiksa tim penyidik Polres Kerinci.

"Iya benar diamankan terkait PETI. Saat ini masih diperiksa, "ujarnya.

"Yang di amankan sebagai pendulang. kita hanya mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi di dalam sana. Dan pada saat di amankan yang bersangkutan berpapasan dengan tim patroli yang sedang menuju ke lokasi, " jelas Kasat Reskrim. (hdp)


Berita Terkait



add images