iklan Ribuan bibit ikan air tawar dilepasliarkan kedalam lubuk larangan oleh wakil ketua DPRD Bungo, Jumiwam Aguza dan Disnakkan
Ribuan bibit ikan air tawar dilepasliarkan kedalam lubuk larangan oleh wakil ketua DPRD Bungo, Jumiwam Aguza dan Disnakkan
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, M.Yaman mengatakan, bibit ikan ini bersumber dari dana pokir (pokok pikiran) Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza yang ia peruntukkan bagi masyarakat kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

”Semoga masyarakat kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bisa bersama-sama menjaga kelestarian alam beserta habitat yang ada didalam sungai yang telah ditetapkan jadi lubuk larangan," ungkap Yamin.

Sementara itu, Jumiwan Aguza juga menyampaikan bahwa ia akan berusaha untuk semua dusun di kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bisa menerima bibit ikan untuk dilepasliarkan ke lubuk larangan.

“Untuk saat ini bibit ikan belum bisa kita realisasikan semuanya, Insya Allah dalam waktu dekat semua dusun sudah menerimanya," pungkasnya. (aes)


Berita Terkait



add images