iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir layangkan gugatan terhadap partai Dermokrat ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi . Tidak tangung-tanggung, mantan Ketua Demokrat Provinsi Jambi menggugat DPP Demokrat dan DPD Demokrat Provinsi Jambi.

Gugatan yang diajukan pria yang akrab disapa Cik Bur ini terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor 135/Pd.t G/2023/PN Jmb tertanggal 13 September 2023.

Dari informasi yang dihimpun, gugatan dengan perbuatan melawan hukum itu terkait dengan pergantian kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jambi. Dimana Cikbur sendiri akan digantikan oleh Istri dari eks Anggota DPRD Zainal Abidin yaitu Yuli Yuniarti.

BACA JUGA: Gugat DPP dan DPD Demokrat Jambi, Begini Kata Cik Bur

Kabarnya surat pergantian sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi.Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. (aiz)


Berita Terkait