iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Pasca Pilkades Serentak 19 desa di Kota Sungai Penuh, merebak isu money politik alias politik uang. Tak tanggung-tanggung, politik uang mulai dari Rp 250 ribu hingga mencapai Rp Rp 1,5 juta per pemilih.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di lapangan, politik uang Pilkades tak bisa dihindari lagi. Hampir merata terjadi di setiap desa yang menggelar Pilkades. Hanya saja nominal politik uang bervariasi tergantung ketat tidaknya persaingan antar calon.

Dari sumber terpercaya mengatakan seperti di Kecamatan Hamparan Rawang, money politik mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah per pemilih. Demikian juga di Kecamatan lainnya.

“Besarnya bervariasi. Rata-rata banyak yang siramannya Rp 250 ribu per kepala. Ada yang Rp 500 ribu. Bahkan di saat satu kecamatan ada yang sampai Rp 1,5 juta per kepala, karena ketatnya persaingan. Hal ini sudah membudaya, sulit untuk dihilangkan. Karena warga nganggap Pilkades itu pesta demokrasi ya pestanya warga,” ujar M salah seorang warga Sungai Penuh, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya fenomena money politik memang masih menjadi budaya yang sulit dihilangkan di Pilkades. Sebab ada relasi saling membutuhkan antara calon kades pemberi uang dengan warga pemilik hak suara. Sehingga kedua belah pihak relatif sama-sama akan menutupi praktik money politik itu karena sama-sama berkepentingan.

“Warga kadang kalau dak dikasih siraman, dak akan mau milih. Yang jelas kalau mau jujur, budaya itu politik itu masih terus dan sulit dihindari,” tukasnya.

Sementara itu dari Pemdes Sungai Penuh enggan menanggapi terkait adanya poltik uang di Pikades. Pasalnya bukan ranahnya, Pemdes hanya sebatas himbauan dan membantu agar pelaksana Pilkades lancar aman dan kondusif.

Kabid Pemdes Sungai Penuh Yuliardi mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak telah selesai dan berlangsung tertib. Hingga selesai perhitungan suara dan diketahui peraih suara terbanyak. "Iya Laporan hasil pilkades sudah kami terima," ujarnya.

Ditanya apakah ada gugatan hasil Pilkades, Yuliardi membenarkan ada gugatan di dua Kecamatan. Ada empat desa yang gugatan ditingkat kecamatan, yakni desa Koto Beringin, Larik Keemahan, desa Maliki Air dan Desa Koto Padang.

"Ada terdapat gugatan di 2 Kecamatan Hamparan dan Tanah Kampung. Saat ini masih penyelesaian ditingkat kecamatan, " ujarnya. (hdp)


Berita Terkait