iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal kegiatan pembelajaran pada masa kabut asap.

Surat Edaran bernomor 420/401/Sekretariat/ Disdikbud/2023 ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP dan Pendidikan kesetaraan di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.

Dalam SE tersebut, pertama Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.


Berita Terkait



add images