iklan
Kedua, Kepala sekolah dan pendidik melaksanakan manajerial dan pembelajaran dari satuan pendidikan. Kemudian ketiga, menghimbau peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan untuk memakai masker dalam beraktivitas.

Keempat, mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan peserta didik. Dan terakhir Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bila terjadi permasalahan di satuan pendidikan yang memerlukan pengambilan kebijakan. (wan)


Berita Terkait



add images