JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Masih ada saja mobil batu bara di Jambi yang melanggar aturan jam operasional.
Bahkan, ada yang nekad kucing-kucingan, mengaku membawa bahan material bangunan berupa kerikil, padahal, saat dicek ternyata angkutan batu bara.
Ini tertangkap kamera oleh Satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan videonyo viral di lini massa.
Dalam video tersebut, Satgas ATJ menemukan kasus angkutan batu bara yang melanggar jam operasional tersebut.
Angkutan batu bara berwarna kuning dengan plat BH 8783 MW itu diberhentikan oleh Satgas ATJ.
Suara dalam video tersebut menyebut bahwa sopir truk mengaku membawa kerikil.
Hanya saja, petugas memastikan dengan mengecek isi truk tersebut.
‘‘Dibilang bawa kerikil, ternyata nak sayo cek dulu,’‘ ujarnya sambil melihat ke dalam bak mobil.
‘‘Bawa batu bara, nak kucing-kucingan,’‘ tandasnya.
Peristiwa ini terjadi Minggu 1 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00.
Karena melanggar jam operasional, angkutan batu bara itu pun terpaksa dilarang melanjutkan perjalanannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketum ATJ Karyadi, melalui Juru Bicara ATJ Jefri Belintara Pardede menyayangkan hal tersebut.
‘‘Seharusnya seluruh sopir angkutan batu bara mematuhi aturan jam operasional yang sudah ada,’‘ kata dia.
Lanjutnya, aturan itu dibuat agar masyarakat pengguna jalan lainnya tidak terganggu dalam menjalankan aktivitasnya.
Dia pun mengimbau, agar hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Selanjutnya kepada perusahaan batu bara, diminta untuk menjalankan komitmen mejalankan risalah KSP Deputi 1.
‘‘Karena inilah menjadi pedoman akhir berjalannya kembali hauling batu bara di jalan umum,’‘ kata dia.
(*)