JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga awal Oktober tercatat sudah 1.000 orang lebih memanfaatkan pengobatan gratis yang dibiayai Pemprov Jambi melalui kebijakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Itu berdasarkan catatan pelayanan RSUD Raden Mattaher.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto mengatakan, angka itu merupakan hitungan tahun ini.
"Tepatnya dari bulan Januari sampai awal Oktober seribu-an pasien dari seluruh provinsi," katanya.
Untuk tahun ini alokasi penggunaan SKTM masih cukup. "Sampai saat ini kita sudah menggunakan anggaran itu kurang lebih Rp 10 M, dan kemarin ditambahkan oleh Pemda dan didukung juga oleh DPRD Rp 10 Miliar, dan mudah-mudahan cukup untuk tambahan," jelas Anton.
