iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Memang sebut dia, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Mendagri untuk pengajuan nama Pj Wali Kota Jambi tersebut.

Sementara terkait usulan nama dari 8 fraksi di DPRD Kota Jambi ke pimpinan DPRD, Absor belum mau memberikan jawaban.

"Saya lagi di Kerinci. Nanti dilihat dulu ya," ujarnya.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Narol Yasir angkat bicara terkait informasi tersebut. Ia mengingatkan agar proses pengajuan 3 nama Calon Pj Walikota mentaati aturan yang berlaku.

"Jangan cawe-cawe apalagi gratifikasi. KAD harapkan KPK ikut memonitoring proses pengajuan calon yang akan diajukan kepada Mendagri 9 Oktober mendatang, setelah dilakukan pleno pimpinan," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images