JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pembatasan pembelian beras diberlakukan seiring dengan persediaan yang terus berkurang. Yakni, maksimal 10 kilogram per hari atau dua pak. Kebijakan tersebut terutama berlaku di toko ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengonfirmasi adanya pembatasan jumlah beras yang dapat dibeli di toko ritel. Badan Pangan Nasional (Bapanas), kata dia, menetapkan pembatasan tersebut untuk memastikan distribusi beras yang adil kepada konsumen.
”Selain beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) pemerintah, pembatasan pembelian dipukul rata untuk semua jenis beras, termasuk beras premium. Maksimal dua pak beras dapat dibeli pelanggan ritel setiap hari,” ujar Roy kemarin.
Pembatasan itu dibuat karena kekeringan panjang di banyak daerah yang mengakibatkan pasokan beras menurun. Di sisi lain, pemerintah berharap penyerapan beras bisa merata untuk masyarakat. ”Sebagian besar beras yang dijual saat ini adalah stok lama yang masih digunakan dengan harga lama. Oleh karena itu, pembatasan pembelian dibuat untuk menciptakan keadilan sosial dan menghentikan penimbunan,” paparnya.
Meski stok beras tidak melimpah, pihaknya cukup yakin tidak akan terjadi kelangkaan beras. Namun, pembelian beras masih akan dibatasi sampai pasokan cukup dan harga kembali normal. ”Stok masih banyak tersedia sehingga masyarakat tidak perlu panik. Kita harus optimistis bahwa beras tidak akan langka,” tegasnya.
Corporate Communication Alfamidi Retriantina membenarkan adanya pembatasan dalam pembelian beras di seluruh Alfamidi. Pembatasan itu dilakukan sejak bulan lalu. ”Di Alfamidi pembatasannya 2 pcs per konsumen per hari. Untuk beratnya bebas, yang penting 2 pcs,” katanya kemarin.