iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jabatan Wali Kota Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi Maulana akan berakhir 7 November 2023 mendatang.

Hingga adanya Wali Kota Jambi depenitif pada proses pemilihan Kepala Daerah akhir 2024 mendatang, maka akan ada Penjabat Walikota yang akan ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesnya melalui usulan nama dari Gubernur Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah mengirimkan tiga nama ke Kemendagri.

Nama-nama calon Penjabat Wali Kota Kota Jambi itu sudah dikirim sejak 5 Oktober lalu. Hanya saja Absor tidak mau mengungkapkan siapa tiga nama tersebut.

"Siapa nama-namanya, kita tunggu saja hasil dari yang kami ajukan," kata Absor, (9/10).


Berita Terkait



add images