JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini terus gencar melakukan pembuatan identitas kependudukan bagi warga setempat. Bahkan, sasaran saat ini juga tengah mengarah ke Suku Anak Dalam (SAD) yang masih ada di Batanghari. Dan dari upaya yang dilakukan selama 2023 ini, sudah ada sebanyak 550 Dokumen identitas Kependudukan Warga SAD yang telah diterbitkan Disdukcapil.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Reflizer mengatakan, dokumen Identitas kependudukan sangatlah penting bagi seluruh warga Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Selain masyarakat biasa, saat ini warga SAD juga dijadikan sasaran untuk mendapatkan hak kewarganegaraan. Bahkan, sampai saat ini, sudah ada sebanyak 550 dokumen identitas kependudukan warga sad yang telah diterbitkan,” terang Reflizer.
Dijelaskan lebih lanjut, dokumen kependudukan yang diterbitkan pihaknya tersebut terdiri dari empat jenis dokumen, yaitu 231 dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), 169 dokumen Kartu Keluarga (KK), 121 dokumen akta kelahiran dan 29 dokumen Kartu identitas Anak.
“Upaya yang digencarkan saat ini terbilang bagus, sebab saat ini, para warga SAD mulai sadar untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen kependudukan, karena hal ini juga penting bagi mereka dalam membutuhkan pelayanan kesehatan atau terdaftar di BPJS,” katanya.
Sementara itu, ratusan dokumen warga SAD yang diterbitkan ini, didapati di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Batin 24 tepatnya di Desa Jelutih, Olak Besar dan Hajran, dan di Kecamatan Maro Sebo Ulu tepatnya di Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar.
“Upaya ini akan terus dilakukan, bahkan setiap desa juga dihimbau untuk melaporkan jika masih ada warga SAD yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya. (rza)