JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Postur anggaran APBD 2024 menurun dibandingkan APBD murni 2023. Hal itu terlihat dari gambaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi 2024 yang telah disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, Senin (9/10) malam.
Dalam kesepakatan KUAPPAS APBD 2024 ditetapkan Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar.
Untuk belanja (APBD) ini sendiri turun yakni Rp4,6 Triliun dibandingkan APBD Provinsi Jambi 2023 sebanyak Rp5,3 Triliun.
Terkait penurunan plafon anggaran ini, Gubernur Jambi mengatakan dilatari beberapa faktor. Seperti meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) naik Rp50 miliar namun anggaran yang lainnya turun. "Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) turun, ditambah lagi dengan kenaikan gaji ASN 8 persen kan itu besar jumlah, dan anggaran tambahan DAU itu tak cukup," kata Haris.
Kendati demikian, Haris menyatakan sudah memikirkan formulasi untuk menyetabilkan anggaran. "Sudah dipikirkan dan anggaran yang kurang ini tak mempengaruhi proyek Multiyears (tahun jamak) Pemprov Jambi ya," akunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengakui, terjadi penurunan pada postur APBD Provinsi Jambi 2024. "Memang terjadi penurunan anggaran dibanding 2023. Dan KUAPPAS 2024 ini akan dibahas Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dimana ada anggaran Multiyears yang Rp 700 Miliar, kemudian ada Pemilu, pendidikan dan kesehatan," sebut Edi
