iklan
"Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi, sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas jangkauannya,"sampainya.

Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga mengalami penambahan.

"Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024

disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS

APBD TA 2024 sebesar Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari komponen belanja operasional," pungkasnya.(aba)


Berita Terkait



add images