Katanya, tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam disana tanpa ada penghambat.
"Semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan excavator jelas kehancuran yang dibuatnya tidak main-main," sambung Rizki.
Oleh karena itu ia meminta kepada APH dan Pemda Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini untuk segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," ungkap Rizki.
Ia menambahkan, melihat kehancuran alam yang diakibatkan oleh PETI ini, aras nama MPC PP Bungo ia mengaku siap mendukung APH dan Pemda Bungo dalam memberantas aktivitas illegal itu. (aes)