iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, sudah diumumkan, Selasa malam. (17/10).

Dari 6.465 berkas pelamar PPPK Kota Jambi yang masuk, hanya 4.986 dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"1.479 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Rabu, (18/10).

Andika mengungkapkan, dari 1.479 berkas pelamar yang dinyatakan TMS itu diantaranya dari formasi guru sebanyak 40 orang, formasi kesehatan 242 dan formasi teknis 1.197 orang.

Lebih lanjut Andika mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan diberikan waktu sanggah.

"Besok (hari ini, red) dibuka masa sanggah. Pelamar yang tidak lolos administrasi bisa menyanggah, tetapi yang disanggah bila kesalahan ada pada verifikator saat memeriksa dokumen administrasi, namun kalau kesalahan ada pada pelamar, sanggahan tidak bisa dikabulkan," tuturnya.

Kata Andika, kebutuhan formasi PPPK Pemkot Jambi yang tersedia yakni, untuk tenaga teknis sebanyak 665 orang, tenaga kesehatan 989 orang dan tenaga pendidikan 1.274.

Dalam tahapan seleksi PPPK Kota Jambi, tanggal 17-21 Oktober 2023 merupakan masa jawaban sanggah, dan penarikan data final 27-29 Oktober.

Berita Terkait



add images