iklan Rini Herawati
Rini Herawati

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muaro Jambi gugur saat melewati seleksi administrasi. Mereka dinyatakan  Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ada beberapa hal yang menyebabkan para pelamar PPPK tersebut dinyatqkan TMS, diantaranya salah upload berkas, tidak bisa menunjukkan ijazah asli dan lain sebagainya.

Kabid Pengangkatan Pensiun dan Data ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi, Rini Herawati menyebutkan, sebelumnya ada 732 orang pelamar yang masuk. Namun setelah diseleksi, yang memenuhi persyaratan hanya 693.

"Ada 39 berkas yang tidak lolos. Mereka yang dinyatakan TMS itu karena tidak memenuhi persyaratan wajib," katanya, kemarin.

Menurut Rini, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut di website resmi pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, masing-masing peserta juga sudah diberitahu di akunnya masing-masing. Bahkan disana tertera apa saja kekurangan mereka.

Meski dinyatakan tidak lolos, pihaknya memberikan ruang kepada mereka untuk menyanggah hasil yang dikeluarkan tersebut. "Masa sanggah diberikan dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023," kata Rini.

Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada seluruh calon PPPK untuk tidak percaya dengan yang namanya calo. Seleksi PPPK murni dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Seleksi PPPK murni. Jika ada oknum tertentu yang menjamin kelulusan, maka dipastikan itu adalah calo. Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan, yang menjamin kelulusan hanya kita sendiri. Maka dari itu, belajarlah dan kuasai bahan untuk ujian CAT nantinya," tuturnya.

Sementara  data remsi yang diperoleh dari BKPSDM Sungai Penuh dari hasil seleksi administrasi calon PPPK Pemerintah Kota Sungai Penuh  2023, menyatakan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1395 orang.


Berita Terkait



add images