iklan Bachril Bakri saat mengajak dan mensosialisasikan pencegahan pernikahan usia dini.
Bachril Bakri saat mengajak dan mensosialisasikan pencegahan pernikahan usia dini.
”Ada satu contoh, menikah di usia 17 tahun dan saat ketemu dengan saya sedang hamil yang kelima dan ada juga yang menikah di usia 14 tahun dan sudah memiliki punya tiga orang anak, dan itu terjadi di Sarolangun, dan kedepan saya harap untuk punya anak itu di atur sedikitnya tiga tahun sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mencegah pernikahan pada usia ini, peran orang tua sangat penting, untuk memperkenalkan peraturan undang-undang yang berlaku bahwa usia minimal pernikahan itu pada usia 19 tahun, dan tentunya memberikan pendidikan yang baik bagi anaknya khususnya perempuan.

”Dampak pernikahan usia dini tentu bermacam-macam, ada stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, meningkatkan resiko kemiskinan dan sebagainya,” pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait