iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha meresmikan Bantuan Hukum Gratis Gerai Mal Pelayanan Publik Kota Jambi "BANG GEMPA KOJA", bertempat di Lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, pada Rabu pagi (25/10/2023).

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kota Jambi dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jambi (DPC PERADI JAMBI) yang di ketuai oleh Muhammad Syahlan Samosir S.H., M.H.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha sampaikan bahwa inovasi ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, karena ada banyak masyarakat miskin yang tersangkut dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, dan mereka tidak mempunyai biaya untuk membayar jasa advokat dalam melindungi hak-haknya.

"Sehingga dengan adanya bantuan hukum gratis ini, maka masyarakat miskin tetap terlindungi hak hukumnya tanpa mengeluarkan biaya untuk jasa advokat dan ini bukti pemerintah hadir memfasilitasi pemberian bantuan hukum gratis tersebut," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam sambutannya.


Berita Terkait



add images