iklan Pemkab Batanghari saat ini sedang pelelangan kendaraan yang telah melewati batas usia pemakaian dan tidak layak pakai.
Pemkab Batanghari saat ini sedang pelelangan kendaraan yang telah melewati batas usia pemakaian dan tidak layak pakai.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemkab Batanghari saat ini sedang memproses administrasi, daftar lelang kendaraan yang telah melewati batas usia pemakaian dan tidak layak pakai.

"Tahun anggaran 2023 ini Pemkab Batanghari akan melakukan lelang seperti biasa yang akan laksanakan oleh KPKNL Jambi, untuk menambah PAD kita maka kita akan melakukan lelang yang insya Allah ada sekitar 87 unit," kata Kabid PBMD Bakeuda Batanghari, Izal Fahlefi.

Adapun daftar kendaraan yang akan dilelang terdiri dari dump truk 3 unit, kendaraan roda dua 60, roda empat 17, roda tiga 1, mesin kapal injeksi 1, mobil tinja 1 dan alat berat ada 4 unit. "Ada beberapa dari kendaraan tersebut yang tidak laku terjual pada tahun lalu, dan tahun ini akan kita lakukan penjualan kembali," ucapnya.

Terkait jumlah kendaraan lelang tahun 2023 ini lebih sedikit, karena dalam beberapa tahun terakhir pihak Bakeuda bidang PBMd telah melakukan lelang, pada tahun 2020 dan 2022.

"Karena untuk usia kendaraan maksimal manfaatnya adalah 7 tahun, dengan syarat tidak dipergunakan lagi sebagai kendaraan operasional. Jadi untuk tahun ini lebih sedikit dari pada tahun-tahun sebelumnya," sebut Lefi.

Fahlefi menjelaskan bahwa, paling lambat akhir November sudah dilakukan pelelangan oleh pihak KPKNL.

"Insya Allah paling lambat akhir November sudah bisa kita lakukan lelang, karena ini kan sedang dalam proses penilaian. Nanti setelah keluar proses penilaian, kita akan melengkapi beberapa dokumen, terus kita daftarkan ke KPKNL Jambi," tutupnya. (rza)


Berita Terkait