JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Dean Herry Pramana resmi menjadi anggota DPRD Sungai Penuh. Ia menggantikan Syafriadi, wakil ketua DPRD Sungai penuh yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Dean Herry Pramana bertempat di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu(1/11/2023).
PAW tersebut anggota DPRD Syafriadi dari Partai Hanura karena meninggal dunia dan diganti dengan Dean Herry Pramana yang merupakan suara terbanyak kedua dibawah Alm Syafriadi.
Berdasarkan surat Waikota nomor 171/334/setda.tapem-IX/2023 dan surat Gubernur nomor 842/kep.gub-otda-1.2/2023 Tentang PAW.
“Hari ini, setelah pengucapan sumpah jabatan, Saudara Dean Herry Pramana resmi menjadi anggota DPRD Kota Sungai penuh,” ucap Lendra Wijaya.
Ketua DPRD Sungai penuh Lendra Wijaya juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya dan jasa-jasa Syafriadi (alm) sebagai wakil ketua DPRD Sungai penuh.