Untuk tahap awal, lahan yang tersedia akan memuat 3 cell, dimana setiap cell-nya akan beroperasi menampung dan mengolah sampah selama 30 tahun. Dalam setiap selnya pula, TPA ini mampu menampung sebanyak 620.000 ton kubik sampah dengan teknik sorting (pemilahan), composting (pengomposan) dan Leachate Treatment Plant/LTP (pengolahan sampah anorganik).
Dengan sistem modern ini, sampah yang masuk ke TPA sudah melalui tahapan pemilahan, sehingga yang diprioritaskan masuk adalah sampah organik. Sampah yang berasal dari sumber, terlebih dahulu akan melalui tahap pemilahan, daur ulang, dan sebagian akan menjadi bahan baku sumber energi listrik dan gas dalam pengolahan instalasi Integrated Resource Recovery Center (IRRC) Waste to Energy (WTE), yang saat ini berlokasi di Pasar Talang Banjar.
Pembangunan TPA ERiC dengan sistem sanitary landfill tersebut, menggantikan operasional TPA Talang Gulo lama, yang beroperasi dengan sistem semi kontrol/open dumping. TPA lama tersebut telah ditutup karena over kapasitas dan akan dijadikan lahan terbuka hijau yang memiliki nilai manfaat, berupa taman edukasi dan cadangan gas metan didalamnya akan ditangkap dan dialirkan kerumah tangga disekitar TPA Talang Gulo.
Sebagaimana diketahui bahwa, hadirnya TPA bantuan pemerintah Jerman tersebut, merupakan buah manis dari tingginya komitmen Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Fasha, dimana sejak tahun 2013 lalu dirinya telah memulai mengkampanyekan konsep "Go Green" dalam tata kelola lingkungan dan persampahan di Kota Jambi. Langkah ini pula sebagai bagian kontribusi Kota Jambi dalam menyelamatkan lingkungan di Kota Jambi dan Indonesia. (hfz)
