Sementara itu, Plh Sekda Sarolangun, Dedy Hendri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti mengenai kabar usulan PTDH tersebut.
“Nanti mungkin boleh tanyakan dengan kepala BPKSDM, walaupun saya ngak ngikutin karena ada beberapa kegiatan yang kebetulan saya ikutin hari ini," pungkasnya.
Pengajuan PTDH untuk beberapa pegawai itu dilakukan, lantaran yang bersangkutan tersandung kasus hukum dan ada yang telah menjalani masa hukuman. (hnd)