iklan Suasana pertemuan Komisioner KPU Tanjabtim dengan Bupati Tanjabtim di ruang utama Bupati Tanjabtim.
Suasana pertemuan Komisioner KPU Tanjabtim dengan Bupati Tanjabtim di ruang utama Bupati Tanjabtim.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah menyiapkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang. Dimana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjabtim menyetujui sebesar Rp. 20.981.003.000.

Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Hodijatul Qubro mengatakan, bahwa dana hibah tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Tanjabtim dengan Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim. "Alhamdulillah kita Jumat kemarin sudah melaksanakan penandatanganan NPHD untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, sekitar Rp. 20,9 Miliar," katanya.

Dijelaskannya, bahwa untuk dana hibah pelaksana Pilkada 2024 ini sudah dibahas dan terjadi perubahan angka sebanyak Empat kali. Dari Empat kali perubahan, ada sebanyak Rp 218.747.400 terjadi pengurangan.

"Meski terjadi perubahan anggaran, namun dia berharap pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan sesuai yang diinginkan dan berjalan lancar," harapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pengusulan dana hibah Pilkada tahun 2024 diusulkan oleh Komisioner periode sebelumnya sebesar Rp. 2.316.847.700, dan kemudian disetujui Rp 20.981.003.000. Terkait apakah cukup atau tidaknya dana tersebut, itu akan dilihat dari realisasinya.

"Yang jelas pengurangan itu real karena awalnya dimasukan dana Covid-19, dan setelah itu dihapus. Jadi kita terima saja untuk perubahan angka terkahir," terangnya.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya akan menjalankan anggaran tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Jika kedepannya ada sisa anggaran, maka pihaknya akan mengembalikannya ke Kas Negara.

"Mudah-mudahan terealisasi dengan baik, dan jika nantinya ada sisa maka kita harus mengembalikan ke kas Negara," tukasnya. (lan)


Berita Terkait