Ditambahkannya bahwa, untuk pemetaan lokasi aset tanah dan aset jalan, pihaknya mendapatkan sumber data sesuai SK ruas Jalan dan peta Jalan yang bersumber dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, kegiatan inventarisasi aset tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi bidang BMD dalam pengamanan Barang Milik Daerah, serta pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pendataan aset tanah dan aset bawah jalan.
”Kegiatan ini juga merupakan salah satu pemantauan langsung dari Korsupgah KPK RI, dan target 2023 sebanyak 100 persil, sudah diukur 65 bidang persil, dan akan diselesaikan sampai akhir 2023,” ungkapnya.
Puluhan Persil bidang tanah baik aset tanah maupun aset jalan yang sudah di ukur tersebut berada di wilayah kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Singkut, Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Batang Asai.
”Ke 65 bidang persil tanah yang sudah kita ukur itu berupa aset jalan, tanah kantor desa, tanah sekolah, tanah puskemas, rumah bides dan juga aset tanah pasar, dan itu akan kita lakukan secara menyeluruh disetiap kecamatan, kalau untuk Perkantoran OPD sudah semua, KONI, sudah semua,” pungkasnya. (hnd)