iklan Mat Ramawi (tengah) Plt Ketua STIA Nusa Sungai Penuh Kerinci saat dilantik beberapa waktu lalu. 
Mat Ramawi (tengah) Plt Ketua STIA Nusa Sungai Penuh Kerinci saat dilantik beberapa waktu lalu. 

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Kisruh yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Nusantara Sakti (STIA-NUSA) Sungai Penuh - Kerinci terus berlanjut. Hal ini setelah Plt Ketua Yayasan STIA yakni Sri Eliyanti melantik Plt Ketua STIA Sungai Penuh Mat Ramawi dengan dasar Elyusnadi yang menjabat Ketua STIA Nusa sudah masuk tetap dalam Daftar Calon Legislatif (DCT). Sehingga sudah harus diganti dengan Pelaksana tugas (Plt). 

Dihubungi Jambi Ekspres, Elyusnadi mengatakan pihaknya merasa keputusan sepihak yang dilakukan Plt Ketua YPTSA kerinci telah menginjak nama baiknya. 

Dijelaskan Elyusnadi bahwa Peraturan tertinggi di Perguruan Tinggi adalah STATUTA, dari Statuta STIA Nusa 2021, tidak ada pasal yg menyatakan tidak boleh terdaftar di DCT.

"Setelah koordinasi dengan LLDIKTI X, mereka juga masih mengakui kami sebagai Ketua STIA Nusa, dan Kebijakan yg kami ambil masih sah karena pemerintah masih mengakui kami sebagai Ketua STIA Nusa. Karena hal ini, kami akan mempertahankan jabatan ini, dan mengambil langkah hukum pasal perbuatan tidak menyenangkan, " ujarnya.

Bahkan Senat STIA Nusa menindaklanjuti kisruh yang terjadi di kampus STIA – NUSA. Kisruh yang dimaksud itu adalah pengangkatan Plt. Ketua Yayasan YPTSK Sakti Alam Kerinci Sri Eliyanti.


Berita Terkait