Lebih lanjut, Staf Ahli Wali Kota Jambi itu jelaskan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik, badan publik harus berbenah diri, menguatkan kelembagaan dan tata kelola agar mampu fokus berorientasi pada layanan terbaik.
"Sentra pelayanan publik perlu ditingkatkan statusnya agar lebih independent dan fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan tidak terlalu tergantung pada APBD. Seperti menjadi BLUD ini agar mandiri mengelola kelembagaannya tanpa tergantung secara penuh pada APBD," jelasnya.
Obliyani juga berharap, kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja BLUD maupun UPTD yang akan dinaikkan statusnya menjadi BLUD.
"Semoga kegiatan ini berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan dan tata kelola BLUD di Kota Jambi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
