JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memimpin apel pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Dearah Kota Jambi, Selasa (28/11/2023).
Usai apel, tim langsung turun ke kejumlah tempat dan pelaku usaha penunggak pajak.
Sebagian tempat yang didatangi merupakan tempat atau pelaku usaha yang pada tahun sebelumnya juga telah dilakukan penagihan tunggakan pajak.
Seperti di antaranya, PT Era Bumi Nusantara (EBN) yang mengelola Pasar Angso Duo Baru. Kemarin, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina tampak langsung memimpin kedatangan Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi ke sana.
Dalam pertemuan tersebut, Nella Ervina tampak kembali mempertanyakan komitmen pihak PT EBN untuk membayar tunggakan pajak.
“Dari 2021 sampai sekarang belum ada tindaklanjut yang signifikan. Belum lagi dari tahun 2019 sampai 2020,” sebut Nella, kemarin.
Nella pun menyayangkan, jika tim harus berkali-kali mendatangi PT EBN. Sementara, sebelumnya telah dibuat kesepakatan.
