iklan Pj. Bupati Tebo, Aspan didampingi Kepala OPDmeninjau proyek infrastruktur di kawasan Kabupaten Tebo.
Pj. Bupati Tebo, Aspan didampingi Kepala OPDmeninjau proyek infrastruktur di kawasan Kabupaten Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pj. Bupati Tebo, Aspan didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meninjau beberapa proyek infrastruktur di kawasan Kabupaten Tebo yang di biayai APBD tahun 202.

Setidaknya, ada dua proyek fisik yang ditinjau, diantaranya pembangunan Tugu Kota Muara Tebo dan pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Muara Tebo yang berada di Desa Semambu, Kecamatan Tebo Tengah yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Bungo.

Aspan tampak kecewa dan geram melihat progres pembangunan fisik yang masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Dirinya himbau OPD terkait untuk bisa menekan progres pengerjaan agar tidak terjadi keterlambatan waktu.

Salah satu yang progresnya yang lambat ialah pembangunan Tugu selamat datang yang dikerjakan oleh CV. Garuda Jaya Bersama. Dengan masa kerja yang hampir habis, namun belum juga tampak progres yang memuaskan. “Harusnya ini sudah finishing, tinggal poles poles saja” ujar Aspan,

Ketika ditanyakan kepada para pekerja oleh PJ Bupati, par pekerja mengaku kalau mereka dibayar oleh Toyo pemilik rumah makan joyodiningra, "tolong sampaikan sama kontraktor dan konsultan pengawas selesai sholat Jumat saya tunggu disini” ujar Aspan geram.

Aspan menghimbau kepada rekanan untuk melakukan pekerjaan konstruksi secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi. Apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, maka akan ada sanksi yang mengikuti.

“Masih kita temukan proyek APBD murni yang masih dalam proses pengecoran, ini akan kita evaluasi, baik dinas maupun rekanan yang sudah memenangkan lelang, karena ini anggaran murni, namun progres nya molor,” kata Aspan.

Kendati demikian, pihaknya tetap menekankan kepada rekanan untuk mengejar ketertinggalan progress pekerjaan itu. Bila perlu, pekerjaan dilakukan dengan sistem lembur. Jika hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, maka sanksi bakal dikenakan. “Semua harus tepat waktu, jika tidak selesai nanti akan ada sanksi sesuai mekanisme,” tandasnya. (bjg)


Berita Terkait