iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jamaah yang berhak berangkat haji tahun 2024 harus dipastikan sehat. Hal ini menyusul penerapan skema baru Ishtitaah (pengecekan kesehatan) sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Efeknya yang jamaah lanjut usia berpotensi tak bisa berangkat jika tak menunjukkan kesehatan yang bugar.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengakui perubahan mendasar ini. "Diutamakan Istithaah kesehatan, kemudian menjadi dasar melunasi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, jamaah melunasi baru cek kesehatan," kata Wahyudi (11/12).

Menurutnya, cara yang diinstruksikan pusat ini, untuk membangun kondisi jamaah yang betul-betul siap berangkat.

Meski demikian, Ia mengakui proses Isthitaah tidak mudah karena lintas sektoral dengan Dinas kesehatan. "Dan untuk itu berdasarkan SE Kemenkes dan yang kita terima dari Kemenag pusat mulai minggu kedua bulan Desember sudah dimulai pemeriksaan kesehatan di tingkat bawah di puskesmas, baru berlanjut sampai nanti 7 hari jelang pelunasan jamaah melakukan cek kesehatan itu," ucapnya.

Ketika hasil tes tidak memungkinkan untuk berangkat?, Wahyudi mengatakan, bisa dengan pembinaan dan proses pengobatan. "Dan ketika proses terakhir jamaah tidak layak berangkat, dan di Kabupaten/Kota kita sudah membentuk tim Isthitaah keduanya kepala Kemanag daerah, dan ada dari Dinas kesehatan dan tokoh masyarakat," katanya.


Berita Terkait



add images