JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kenyataan Rumah Toko (Ruko) yang dijual pihak Jambi Business Center (JBC) hanya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) mendapat perhatian dari Pengamat Ekonomi Jambi Dr.Noviardi Ferzi.
Dia dengan tegas meminta pihak JBC menerangkan dengan jelas ke konsumennya. Sebab banyak masyarakat yang tak tahu alas hak kepemilikan properti yang bernilai miliaran rupiah itu.
"Jika menjual unit ruko tanpa menjelaskan status bangunan, HMB (Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan) hal ini akan merugikan konsumen," ucapnya.
Jangan sampai, kata Noviardi, ada dugaan Pengmbang melakukan kebohongan publik jika menjual unit ruko tanpa menjelaskan status bangunan.
Menurut, Akademisi STIE Jambi ini hendaknya diinformasikan dengan masif dan jelas pembangunan skema Bangun Guna Serah (BOT) di atas tanah Pemprov ini.
"Dari awal JBC tidak memiliki konsep bisnis yang jelas akan penggunaan lahan, dulu katanya akan dibangun hotel, gedung pertemuan, mall. Tapi nyatanya hanya sebatas ruko (yang kedengaran jelas, red), dalam hal ini Pemrov gagal mendapatkan pengembang yang bonafid dalam mengelola lahan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Kepala Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), Sudirman meminta pihak JBC dibawah naungan PT. Putra Kurnia Properti (PKP) untuk transparan ke konsumen maupun calon pembelinya.
