iklan Kepala Desa Sungai Bungur.
Kepala Desa Sungai Bungur.

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Kepala Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Tamin membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah orang beberapa waktu lalu.

Bahkan, Tamin menilai aksi demo di kantor bupati Muaro Jambi beberapa waktu lalu disinyalir dilakukan karena dendam politik akibat kalah dalam kontestasi Pilkades yang memenangkan dirinya.

Pasalnya, kata Tamin, aksi demo tersebut dikomandoi oleh Sayuti yang tidak lain merupakan saingannya pada Pilkades serentak lalu. "Sayuti itu lawan politik sayo dulu sewaktu nyalon Kades," aku Tamin saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.

Dalam tuduhannya, Tamin disebut selama menjabat sebagai Kades tidak pernah menjalakn tugasnya dengan benar seperti halnya selalu absen ke kantor. Sejauh ini, katanya, segala urusan administrasi di Desa selalu terpenuhi, dan sampai sekarang belum ada yang mengeluh terkait tanda tangan.

"Saya selalu tegas terkait kebutuhan mengenai pelayanan masyarakat desa terkait administrasi. Kepada Sekdes saya selalu menekankan jangan mempersulit segala urusan masyarakat, karena itu juga merupakan janji saya kepada masyarakat sewaktu mencalonkan kades dan itu saya gratiskan," sebutnya.

Sementara itu, ada juga tuduhan pengeroyokan. Menurutnya, hal itu sudah keluar Surat SP2HP dari Polres Muarojm Jambi dan hasilnya tidak terbukti bahwa dirinya melakukan pengeroyokan tersebut, "Nah masalah pengeroyokan, itu tidak terbukti bahwa saya melakukan pengeroyokan, itu Hoax," tegasnya.

Dilanjutnya, mengenai transfaransi anggran, pihak setiap tahun selalu memasang banner besar sebagai bentuk pengumuman terkait anggaran desa ini.

"Mau seperti apa lagi kejelasan terkait anggaran ini, untuk mengelolah anggaran, saya tidak pernah mengelolah anggaran itu sendiri, kami melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama BPD, setelah disepakati baru anggaran itu bisa berjalan," ungkapnya

Terkait lahan yang dituduhkan, dirinya menerangkan, yang disampaikan oleh Sayuti terkait kepala Desa dan ketua KUD Sungai Bungur menguasai lahan seluas 375 Ha, bahkan mengatakan bahwa ada juga pembagian lahan tersebut kepada pak H. Busyro warga sponjen seluas 470Ha , tuduhan itu tidak benar.

"Mengenai lahan ini, kalau memang benar kami menguasai lahan 375 Ha tersebut, kami minta, tunjukkan dimana titik koordinatnya, adakah buktinya, nah untuk lahan pak H Busyro, mungkin pak sayutilah yang bisa menjelaskannya," tuturnya.

Terkait permaslahan ini, Tamim selaku kepala Desa Sungai Bungur, telah melaporkannya ke pihak yang berwajib agar permasalah ini terang benderang.

"Saya berharap dengan diproses kepihak yang berwajib permaslahan ini bisa cepat selesai, agar tidak ada lagi fitnah terhadap saya, dan kepada masyarakat desa sungai Bungur meminta agar jangan mudah terprovokasi, agar desa kita selalu aman dan tenang kedepannya," tukasnya. (wan)


Berita Terkait