iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 1.969 masyarakat Jambi sudah memanfaatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat di RSUD Raden Mattaher. Ini berdasarkan perhitungan hingga bulan November 2023 untuk program Dumisake yang dibiayai Pemprov Jambi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto menyatakan sebanyak 1.969 orang berasal dari Kabupaten/Kota di Jambi.

"Dari jumlah itu hingga bulan November 2023 anggaran yang sudah digunakan sebanyak Rp 18,2 Miliar dari anggaran yang disediakan Rp 13 Miliar," ucapnya kepada Jambi Ekspres (21/12).
Namun Anton menegaskan, meskipun anggaran sudah melewati alokasi hingga akhir Desember masih bisa ditampung pasien SKTM.

"Ini karena untuk sementara kita gunakan subsidi silang anggaran BLUD, namun kita harap ini bisa ditambahkan mengingat agar berjalannya pelayanan," terangnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan SKTM seperti dari surat keterangan tidak mampu dari RT, Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan.


Berita Terkait



add images