iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Sebanyak 28 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus, terpaksa harus digugurkan Pemkab Tebo dengan alasan adanya kecurangan.

Hal ini disampaikan langsung PJ Bupati Tebo Aspan. Dirinya mengatakan, ada sebanyak 28 tenaga kesehatan dan dan tenaga teknis yang dinyatakan lulus namun harus digugurkan, karena mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan.

Seperti surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak, kurang dari 2 tahun, namun di palsukan menjadi 2 tahun. Serta tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.


Berita Terkait