Konferensi pers ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menanggapi tuntutan peserta seleksi PPPK dan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK tahun 2023.
Dimana untuk diketahui bahwa dalam Konferensi pers yang disampaikan Pj. Bupati Kerinci kepada wartawan, PJ Bupati Kerinci Asraf ada tiga poin yang disebutkan.
1. PJ Bupati Kerinci telah menyurati BKN untuk turun ke Kerinci guna melakukan investigasi langsung terhadap hasil tes PPPK di Kabupaten Kerinci.
2. Pj Bupati sudah kordinasi dengan dewan untuk bentuk pansus.
3. Jika terdapat kecurangan dalam proses PPPK maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum atau diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan. (hdp)