iklan Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus 264 Kg Sabu Cair Senilai 1,4 Triliun
Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus 264 Kg Sabu Cair Senilai 1,4 Triliun

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatat prestasi selama tahun 2023. Prestasi itu dicatat dalam hal rekor jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dan jumlah potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Dari data rilis akhir tahun 2023 Polda Jambi, tercatat disita sabu cair seberat 264 kilogram yang mana bila dijadikan sabu padat yang beredar mencapai 1 ton.

Di luar sabu cair, disita juga sabu seberat 88 kilogra, ganja 74,88 kilogram dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Sementara untuk jumlah potensi uang gelap yang berhasil digagalkan senilai Rp 1,4 triliun. Bahkan, potensi jiwa yang terselamatkan dari barang bukti tersebut sebanyak 5.804.239 jiwa.

Hebatnya, prestasi capaian kinerja ini adalah pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak Ditresnarkoba Polda Jambi terbentuk tahun 2007 silam.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkotika.

"Tahun 2023 ini untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita selamatkan dan potensi uang yang bisa beredar di pasaran itu kita selamatkan terbesar semenjak Ditnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007. Jadi selama tahun 2023 ini adalah terbesar. Jadi itu prestasi juga," ujarnya usai konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12) sore.

Berita Terkait



add images