iklan Review Banjir Kabupaten Kerinci dan Kora Sungai Penuh
Review Banjir Kabupaten Kerinci dan Kora Sungai Penuh

Dan mirisnya kenyataan dilapangan hasil identifikasi yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 2024 sedimentasi dibuat sebagai tempat untuk mendirikan bangunan (warung, parker, Gudang kayu dll). Bahkan ada dinding penahan tanah (DPT) yang dibuat didepan/diatas tumpukan sedimentasi yang sudah mengeras.

Selain factor-faktor tersebut diatas sebagai pemicu terjadinya banjir di 2 (dua) wilayah ini, persoalan sampah tidak bisa diabaikan karena sampah yang hanyut terbawa aliran sungai akan menyebabkan berkurang/menghambat aliran air yang mengalir. Sampah-sampah yang terhambat di bawah jembatan (dileger) akan melimpaskan aliran ke area tertertentu (jalan, permukiman).

Saat ini sampah yang dihasilkan dari Kota Sungai Penuh 25-30 ton/hari (jambi ekpres,9 Januari 2024) dan produksi sampah di Kabupeten Kerinci 120 ton/hari (Tribun Merangin, 14 April 2023) maka total sampah yang diproduksi dari 2 (dua) wilayah 150 ton/hari. Mengingat kedua wilayah ini belum memiliki sistim pengelolaan sampah TPA yang resmi ataupun TPA Regional untuk melakukan pengelolaan sampah Sistim 3R (Reduce, Recycle dan Reuse).

Dari beberapa ulasan dan hasil identifikasi yang ada dilapangan maka beberapa hal yang perlu dilakukan Upaya secara komprehensif dan melibatkan semua stakeholder terkait baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah:

Secara structural

  • Melakukan peninjauan kembali perizinan bagi pengusaha penambang Galian C sehingga memiliki pola yang terencana dan terkendali dalam melakukan eksploitasi Galian C
  • Upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi hidrogis DAS yang telah mengalami deforestasi.
  • Memperbaiki sistim drainase lingkungan maupun drainase perkotaan
  • Meriview Perencanaan Sungai Batang Merao 2017
  • Membangun kolam-kolam retensi pada daerah parkir air
  • Mengurangi betonisasi/aspal pada permukaan jalan lingkungan sebaiknya menggunakan paving blok yang dapat menyerap air hujan.
  • Melakukan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan/penyempitan namun tetap harus melakukan kajian terlebih dahulu
  • Membangun TPA Sampah baik secara regional maupun mandiri 

Secara Non Struktural  

  • Pengaturan Tata Guna Lahan dengan menerapkan berdasarkan RTRW
  • Pengendalian pengembangan permukiman; Upaya pemindahan lokasi bangunan beresiko tinggi, peningkatan elevasi lantai bangunan diatas peil banjir dll.
  • Peramalan dan Peringatan Dini Banjir
  • Pemberdayaan Masyarakat dengan membangun kepedulian Masyarakat untuk mengetahui Tindakan yang dilakukan secara efesien.

Penulis : YAZZER ARAFAT, ST.,MT (Alumni Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota) KABID SUMBER DAYA AIR DINAS PUPR PROVINSI JAMBI


Berita Terkait



add images