iklan DITAHAN: Mantan Kades Mekar Sari Makmur DITAHAN: Diduga korupsi Dana Desa, mantan Kades Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, ditahan Polisi.
DITAHAN: Mantan Kades Mekar Sari Makmur DITAHAN: Diduga korupsi Dana Desa, mantan Kades Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, ditahan Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Mantan Kepala Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Budiono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Muaro Jambi.

Pasalnya Budiono jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimi Fernando melalui Kanit Tipikor, IPDA Sudirman, SH, MH

Dia mengatakan, berkas perkara tersangka Budiono telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaro Jambi pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu.

“Tersangka dan barang buktinya telah kita limpahkan ke JPU Kejari Muaro Jambi,” katanya, kemarin.

Dia menjelaskan, tersangka Budiono diduga merampok dana desa dengan cara membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pekerjaan fisik jalan. Jalan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat di SPJ kan oleh tersangka menggunakan dana desa senilai Rp. 100 juta.


Berita Terkait



add images