Andi menilai sistem parkir oleh Dishub tidak berjalan efektif. Dia juga menyoroti fungsi DPRD Kota Sungai Penuh. Dewan mestinya berperan mengawasi masalah perparkiran.
“Harusnya DPRD mempertanyakan karcis parkir berapa yang beredar. Dilapangan tidak ditemukan karcis parkir yang beredar,” bebernya
Andi menyarankan Pemkot Sungai Penuh mencari solusi bagaimana mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir. ‘’Saya berharap masyarakat bisa berpartisipasi mengawal laporan perparkiran. Ini buat mewujudkan pengelolaan yang transparan,’’ tandasnya.
Sementara itu Kadishub Sungai Penuh dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait minimnya PAD parkir. (hdp)